![]() |
| Sumber: NasionalTempo.co |
Pernah mendapat tuduhan atas kasus Misbakhun yang dulu pernah menjerat Mukhamad Misbakhun pada masa lalu membuatnya tak pernah berhenti untuk mengejar impiannya. Apalagi dalam kasus itu ia dituduh atas kasus Misbakhun korupsi yang membuat dirinya menjadi terdakwa terhadap dugaan pemalsuan dokumen pengajuan L/C bank Century.
Misbakhun sendiri sangat yakin bahwa dalam kasus Misbakhun ini terlihat seperti pemaksaan dan adanya rekayasa kasus.
“jaksa mendukung uprefesional conduct,’’ kata Misbakhun saat membacakan pledounya (nota pembelaan) d pengadilan Negri Jakarta Pusat.
Bahkan menurutnya juga, penyidik kepolisian pernah menahan tanpa dasar hukum pada 15 juni 2010, dan lagi kejadian kasus Misbakhun korupsi ini menjadi catatan sendiri yang memperlihatkan kalau mereka bekerja di hukum namun melanggar hukum itu sendiri.
Misbakhun membaca pledoinya atas tuntutan JPU (jaksa penuntut umum). Dan menyusunnya di perangkat pribadi miliknya “ipad”.
Dalam kasus Misbakhun ini, kasus yang pernah menjerat nya yang di awali ketika dirinya mendapat mandate rakyat menjadi anggota DPR dan menjadi salah satu pengusul hak angket bailout Bank Century.
Masyarakat yang sudah mendengar kabar ini dan mengira bahwa kasus Misbakhun korupsi, akhirnya bisa tau bahwa kasus Misbakhun korupsi ini hanyanyalah permainan dari oknum yang sengaja ingin menjatuhkan nama Misbakhun. Setelah keputusan MA yang mengumumkan bahwa kasus ini sudah tidak harus diteruskan lagi dan Misbakhun dinyatakan bebas dari keterakitan dengan kasus bank Century.

Komentar
Posting Komentar