| Sumber: Tribunnews.com |
Sepeda listrik Migo saat ini sangat ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan Manajer Operasional Migo DKI Jakarta, Sukamdani, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi tentang sepeda listrik yang sedang digodok.
Hal ini sendiri menyusul pemberitaan mengenai sejumlah media yang menuduh Migo 'haram' untuk beroperasi di Jakarta.
"Secepatnya (regulasi) dibuat supaya kita sama-sama enak. Jadi di jalanan juga enggak ada artikel yang bilang nanti Migo haram di jalan raya," ucapnya ketika ditemui AkuratOtomotif di Migo Ebike HQ, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sukamdani juga menyampaikan, pemerintah bakal menyelesaikan regulasi sepeda listrik pada pertengahan tahun 2019.
"Makanya, saya harapkan Migo ini punya regulasi yang jelas. Pemerintah bisa secepatnya membuat regulasi sehingga kita bisa tahu arah tujuannya itu Migo mau ke mana," tukas dia.
Terkait dengan isi regulasi, Sukamdani sangat berharap jika pemerintah bisa merinci dengan jelas poin-poin untuk mengkategorikan Migo. Bila kelak regulasi telah dibuat, pihaknya akan menerima semua keputusan dan mengikuti keputusan dari pemerintah, termasuk jika Migo dikategorikan motor listrik.
Bahkan ia menyatakan akan tetap mengikuti aturan serta syarat yang ditetapkan pemerintah.
Migo tidak ingin kasus LRT-MRT terulang. Lamanya proses penerapan inovasi baru lantaran regulasi yang belum selesai, LRT-MRT mangkrak alias belum bisa beroperasi.
"Orang negara lain udah punya kita belum. Nah, dengan Migo ini, kami ingin Indonesia punya duluan. Jadi kita enggak ketinggalan," cetus Sukamdani.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar