Wiranto Tantang Kivlan Untuk Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Haris Azhar

Hasil gambar untuk haris azhar diwawancara
Sumber: Jawa Pos

Beberapa waktu yang lalu Menko Polhukam, Wiranto melontarkan tantangan 'Sumpah Pocong' kepada mantan Kaskostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. Namun hal tersebut dinilai sangat tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar, ketika menanggapi pernyataan Wiranto yang menantang Kivlan Zein terkait pembuktian kasus tragedi kerusuhan 1998 silam.

Haris mengungkapkan, sebagai seorang menteri, apalagi menteri koordinator, seharusnya Wiranto tidak mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif seperti itu.

"Kalau masih ada yang pakai sumpah pocong, itu istilahnya katak dalam tempurung. Kok ada menteri masih ngomongin sumpah pocong? Apa pantes dia jadi menko?," ucapnya usai diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Sehingga, Haris menilai, sangat tidak salah jika Koalisi Masyarakat Sipil menolak Wiranto sebagai orang yang diduga turut terlibat dalam pelanggaran HAM pada 1998 ikut menjabat sebagai Menko Polhukam.

Bahkan Haris juga menduga, alasan Wiranto menantang Kivlan Zein dan Prabowo Subianto untuk melakukan 'Sumpah Pocong' itu dikarenakan mereka semuanya sama-sama terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat itu.

Padahal, Haris sendiri mengatakan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Undang-Undang di Indonesia mengatur soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Haris juga menduga, Wiranto enggan melaksanakan aturan PBB untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM karena namanya tercatat di sana.

"Dan komunitas global sudah otomatis jalan orang ini tak bisa kemana-mana, karena namanya tersandung di laporan PBB. Jadi dia mau memakai penyelesaian hukum PBB dia kena, akhirnya dia make sumpah pocong," ucapnya.

Seperti yang telah diketahui, Menko Polhukam Wiranto menantang Capres Prabowo Subianto dan mantan Kaskostrad Kivlan Zein untuk melakukan sumpah pocong. Hal itu sebagai upaya membuktikan siapa yang ikut terlibat dalam tragedi kerusuhan 1998.

Tantangan Wiranto tersebut bermula saat menanggapi tudingan Kivlan Zein yang menyatakan bahwa Wiranto selaku Panglima ABRI kala kerusuhan itu terjadi, memegang penuh kekuatan militer di Indonesia.



Sumber: akurat.co 

Komentar