![]() |
| Google.com |
Demi membayar layanan streaming porno, seorang ayah asal Fujian, China rela menjual bayinya seharga 47.000 yuan (Rp94 juta) ke pasangan suami istri tidak dikenal.
Melansir dari laman Akurat, kejadian ini terungkap setelah orang tua angkat dari bayinya itu mengajukan kartu identitas anak perempuannya dengan akta kelahiran palsu.
Melihat hal itu. pihak berwenang kemudian menyelidiki dan mengungkap identitas asli bayi tersebut.
Diketahui, Lu, ayah kandung dari bayi itu sebelumnya diperkenalkan oleh dua orang perantara pada pasangan yang telah kehilangan putra mereka pada tahun 2017 yang kemudian mereka mengalami masalah kesuburan.
Merasa diuntungkan dalam keadaan tersebut, Lu yang sangat terobsesi dengan wanita dalam streaming porno akhirnya menjual bayinya itu. Dengan mengatakan bahwa istrinya telah meninggal dan dia tidak lagi mampu merawat bayinya, Lu memanfaatkan situasi itu.
Walau begitu, akhirnya Lu ditangkap atas tuduhan perdangan manusia. Dan untuk sementara, kondisi bayi itu masih belum jelas. Apakah pasangan suami istri tersebut diizinkan melanjutkan merawat si bayi atau tidak.
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar